Skip to content
Site Tools
Narrow screen resolution Wide screen resolution Auto-adjust screen resolution Increase font size Decrease font size Default font size
You are here: Home arrow News arrow Latest arrow Televisi Lokal, Mozaik Indonesia
Televisi Lokal, Mozaik Indonesia PDF Print E-mail
Oleh: M. Hidayat Nahwi Rasul

Dewasa ini, televisi telah menjadi pranata sosial mutakhir. Dalam kaitannya sebagai penyampai pesan, peran televisi telah melampaui media cetak. Dengan jangkauan khalayak yang sangat luas, televisi telah menjadi sebuah hegemoni baru dan mampu mendikte pemirsanya. Hegemoni lingkungan informasi yang dibangun oleh televisi swasta nasional cenderung menstandarisasi pesan dengan warna pornografi, mistik, kekerasan, dan hal-hal negatif yang berpengaruh pada proses pembentukan peradaban.

Dibalik citra gemerlapnya, dunia televisi tidak berbeda dengan dunia bisnis pada umumnya; siapa kuat, dia yang menang. Belum lagi pengaruh perusahaan besar sebagai pemasang iklan dan sangat menentukan apa yang ditayangkan. Tengok saja fenomena ajang pencarian bakat yang marak diselenggarakan oleh berbagai stasiun televisi semisal Akademi Fantasi Indosiar (AFI), Kontes Dangdut TPI (KDI), atau Indonesian Idol. Busana yang dikenakan oleh para finalis, mulai dari sepatu, pakaian, sampai make-up, sangat ditentukan oleh pihak sponsor demi memperoleh rating setinggi-tingginya. Jadi, media sebenarnya tidak menjual berita, tetapi menjual jumlah pemirsa dan para pemasang iklan sebagai pembelinya. Disinilah pentingnya peran televisi lokal. Gempuran acara televisi nasional yang negatif harus diimbangi dengan membuat stasiun televisi yang membawa nilai-nilai luhur kebudayaan daerah. Televisi lokal dapat menjadi penyeimbang terhadap hegemoni televisi nasional di daerah. Televisi lokal dapat melakukan eksplorasi informasi dan komunikasi untuk mengangkat local content, local genius di daerah, sehingga dapat menjadi media pencerdasan dan pelestarian budaya. Televisi lokal juga dapat menjadi penyaring isi siaran televisi agar sesuai dengan adat dan kebutuhan daerah. Explorasi potensi daerah oleh televisi lokal akan menjadi pemicu peningkatan pertumbuhan ekonomi dan sektor lainnya.

Memang, kehadiran televisi lokal biasanya diiringi pesimisme. Televisi lokal dibayangkan tidak bakal mampu bersaing dengan televisi swasta nasional. Belum lagi persoalan biaya operasional dan biaya produksi yang sangat besar. Namun, kehadiran televisi lokal juga harus dilihat sebagai sebuah peluang bakal mampu merebut segmen pemirsa lokal yang tidak kecil. Banyak potensi sebuah daerah yang belum tergarap televisi swasta nasional. Apalagi daerah tersebut kaya dengan aneka ragam budaya seperti Sulawesi Selatan. Tinggal diimbangi dengan strategi jitu untuk merebut pemirsa.

Artinya, televisi lokal tetap dibutuhkan sebagai alternatif televisi nasional dan menjadi aset pemerintah daerah setempat karena mampu memberikan informasi perkembangan daerahnya kepada masyarakatnya. Yang tak kalah penting, kehadiran televisi lokal akan menyerap tenaga kerja.
Kewajiban Siaran Berjaringan

Memang, dari sisi iklan, televisi lokal tidak bisa berharap banyak. Pembagian “kue” iklan yang makin gemuk dari tahun ke tahun selalu dimonopoli oleh 3 stasiun televisi swasta nasional. Namun, bukan berarti media lokal hanya bisa gigit jari. Salah seorang praktisi penyiaran lokal di Semarang meyakini televisi lokal akan tetap memperoleh pembagian “kue” iklan, meskipun tidak besar. Mari kita berhitung. Menurut survei Nielsen Media Research, belanja iklan nasional terus meningkat dari tahun ke tahun dan lebih dari 64% diantaranya lari ke televisi. Pada tahun 2004, belanja iklan nasional mencapai Rp 21,387 triliun dan Rp 14,193 triliun diserap oleh televisi. Pada tahun ini, belanja iklan di televisi diperkirakan mencapai Rp 17,5 triliun dari total perkiraan belanja iklan nasional Rp 26 triliun.

Sayangnya, selama ini pola belanja iklan di televisi cenderung terpusat. Setiap perusahaan besar memiliki kebijakan sentralistik dengan memasok belanja iklannya hanya kepada stasiun televisi nasional. Kantor-kantor cabang di daerah tidak diberikan keleluasaan untuk menjajaki potensi beriklan di televisi lokal. Dengan alasan bisnis, tentu hal itu sah-sah saja. Sebagai institusi padat modal, pengelola televisi dihadapkan pada perhitungan bisnis yang mengharuskan mereka membuat program yang mampu meraup penonton sebanyak-banyaknya. Karena khalayaklah yang menjadi penentu hidup matinya suatu media. Apabila suatu stasiun televisi ditinggal oleh penonton maka otomatis juga ditinggal oleh iklan sebagai sumber pendapatannya.

Tetapi, dengan terbitnya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran), televisi lokal akan mempunyai peluang lebih besar untuk menggaet iklan. Karena tidak lama lagi pola belanja iklan, khususnya media elektronik, sudah berubah ke pola alokasi wilayah, sehingga pemasang iklan akan lebih melirik televisi lokal. Peluang itu muncul dari kewajiban bagi penyelenggara televisi nasional untuk melakukan siaran berjaringan.

Pasal 20 UU Penyiaran menyatakan bahwa lembaga penyiaran swasta jasa penyiaran radio dan jasa penyiaran televisi masing-masing hanya dapat menyelenggarakan satu siaran dengan satu saluran siaran pada satu cakupan wilayah siaran. Yang tak kalah pentingnya, dalam sistem penyiaran nasional terdapat lembaga penyiaran dan pola jaringan yang adil dan terpadu yang dikembangkan dengan membentuk stasiun jaringan dan stasiun lokal (Pasal 6 UU Penyiaran). Tentu saja ketentuan ini perlu penyesuaian. UU Penyiaran memberikan masa penyesuaian paling lama 2 tahun, kecuali ada alasan khusus yang ditetapkan oleh KPI bersama Pemerintah (Pasal 60).
Sinergi Program dan Pemasaran

Pertanyaannya sekarang, sejauh mana kesiapan televisi lokal untuk menangkap peluang tersebut? Bagaimana strategi mereka menghadapi persaingan? Kata kuncinya dalah program. Pengelola stasiun televisi lokal harus mampu mengikat penonton dengan acara-acara yang dirancang sedemikian rupa sehingga berkenan di hati. Menurut sebuah riset, perilaku penonton televisi itu hampir sama dengan pendengar radio, yaitu tidak loyal. Acaralah yang membuat penonton bertahan pada sebuah saluran, bukan stasiun televisinya.

Memang tidak mudah menemukan format siaran yang ideal, apalagi dengan menonjolkan budaya lokal. Dalam arus perubahan jaman yang sangat cepat, mempertahankan atau mengangkat kembali budaya daerah bukanlah hal mudah. Dalam rapat kerja (raker) Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) di Makassar beberapa waktu yang lalu, muncul keinginan dari para anggota ATVLI untuk melakukan kerjasama program dan pemasaran. Salah satunya dengan pertukaran program. Jadi, program tentang budaya di suatu daerah bisa ditayangkan di televisi lokal di daerah lainnya.

Hal ini sebenarnya sudah dilakukan oleh Makassar TV. Televisi lokal di daerah anging mammiriYogyakarta. Hanya saja perlu dilakukan secara lebih profesional dan lebih mengedepankan aspek-aspek bisnis serta lebih sinergis. Kalau terjadi sinergi program dan pemasaran antar televisi lokal, maka kita mendapatkan mozaik Indonesia di layar televisi, sekaligus diharapkan dapat memupuk persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jadi, kalau segmen pemirsa dan karakteristik program tayangannya jelas serta didukung dengan paket tontonan yang menarik, tidak ada alasan bagi televisi lokal untuk tidak mampu bersaing. itu acapkali menayangkan program mengenai budaya daerah lain, misalnya dari

Yang perlu diperhatikan juga adalah masalah sumber daya manusia (SDM) lokal. Agar peliputan di televisi lokal dapat lebih mendalam dan berwarna, sebaiknya diliput oleh SDM yang mengetahui persis keadaan setempat. Untuk itu perlu pelatihan SDM untuk meningkatkan keterampilan teknis peliputan dan penyiaran serta manajerial dan pemasaran. Idealnya, para tenaga kameramen dan penyiar semuanya profesional dan dengan insentif yang memadai.

Yang tak kalah pentingnya adalah pemberdayaan outsourcing support televisi lokal seperti Production House (PH), studio siaran, fasilitas, dan infrastruktur pendukung lainnya melalui kerjasama sinergi yang produktif, kreatif, dan inovatif. Sejauh ini kendala para pemasang iklan adalah pada mahalnya pembuatan iklan. Kebanyakan pembuat iklan lebih percaya untuk menyerahkan pembuatan iklannya ke PH di Jakarta. Padahal biayanya sangat mahal. Andai makin banyak PH lokal yang lebih murah, tentu akan lebih merangsang pemasang iklan. Untuk itu, perlu didukung perkembangan PH di daerah untuk membuat iklan yang akan ditayangkan di televisi lokal.

Sayangnya, regulasi penyiaran di Indonesia belum lengkap. Sampai tulisan ini dibuat, Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyiaran belum juga terbit, kecuali untuk penyiaran publik melalui PP No. 11, 12, dan 13 tahun 2005. Perlu upaya pressure dari semua stakeholder penyiaran agar PP Penyiaran segera terbit. Lalu, kanal frekwensi di daerah-daerah juga perlu dipetakan kembali agar lebar pita frekwensi tidak dikuasai oleh televisi swasta nasional. Olehnya itu perlu audit teknologi bagi lembaga penyiaran televisi agar tercipta efisiensi penggunaan frekwensi yang memungkinkan didapat ruang untuk kanal-kanal baru yang dapat digunakan oleh televisi lokal. Selamat datang televisi lokal, selamat datang local content, selamat datang local genius. (***)
 
< Prev

Masihi dan Hijrah

15 Rejab 1434 Hijriah

Events Calendar

S M T W T F S
28 29 30 1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31 1

Foto Profil

Hidayat Nahwi Rasul

Search

Tag key

Newsflash

Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini49
mod_vvisit_counterKemarin102
mod_vvisit_counterMinggu ini430
mod_vvisit_counterBUlan ini1815
mod_vvisit_counterSemua73123

Menulis Buku

Jazz & Demokrasi

Hidayat Nahwi Rasul

Pony Images

Dialog dengan Tokoh politik
Dialog dengan Tokoh politik
Lebaran
Lebaran
di Mekkah
di Mekkah
Lebaran
Lebaran